Peduli Rakyat News, Probolinggo | Pelaporan Penerimaan Sumbangan dana Kampanye Partai politik peserta pemilu, berangsur-angsur harus segera diselesaikan oleh masing-masing LO atau petugas khusus dari Partai Politik peserta pemilu
KPUD Kabupaten Probolinggo, pada hari Minggu (30/12/2018) sekitar jam 10.00 wib, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Probolinggo, yang terletak di pusat ibu kota Kabupaten Probolinggo (Kraksaan)
Hafid (Petugas KPUD) menyampaikan, "Pelaporan LPSDK harus empat rangkap, yang tiga harus dikasih stempel salinan. Dan tanda bukti penerimaan harus dilampirkan, sejauh ini PSI masih kurang stempel salinan dan tanda bukti penerimaan" Ujar Hafid (Petugas KPUD)
Begitupun dengan Muhammad Kholidi (Petugas KPUD), mengatakan, "PSI itu lebih aktif dalam pengimputan LPSDK daripada sebelumnya, Saya harap kedepannya PSI bisa lebih memahami aplikasi, dan mekanisme pelaporan. Paling tidak bisa menyamakan presepsi dengan KPUD, sesuai Peraturan yg tertera pada PKPU. Karena peserta pemilu itu harus mengikuti PKPU"
Moch. Chafidz Ibrahim ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Prolinggo, menyampaikan kepada Media, "Kami merasa sangat terbantu dengan hadirnya Petugas dari KPUD Probolinggo yang datang ke kantor kami, tugas pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) menjadi lebih mudah". Ujar Bro Chafidz. (Mh)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Monitoring Dan Supervisi LPSDK, KPUD Kabupaten Probolinggo Kunjungi Kantor PSI
0 Komentar