Ket.foto : Bupati Faida saat menerima laporan dari pengurus Baznas
Peduli Rakyat News | Jember,- Saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Rapat kerja Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS) , Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengatakan bahwa transparansi pengelolaan BAZNAS Kabupaten Jember diperlukan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat .
Ket.foto : Rapat kerja BAZNAS
Rapat kerja BAZNAS berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha , Kamis 02 Mei 2019 .
"Prinsip keterbukaan dan transparansi serta kewajiban mengedukasi termasuk bagian tanggung jawab pengurus Baznas ," terang Bupati Faida .
Peduli Rakyat News | Jember,- Saat memberikan sambutannya pada acara pembukaan Rapat kerja Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS) , Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengatakan bahwa transparansi pengelolaan BAZNAS Kabupaten Jember diperlukan sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat .
Ket.foto : Rapat kerja BAZNAS
Rapat kerja BAZNAS berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha , Kamis 02 Mei 2019 .
"Prinsip keterbukaan dan transparansi serta kewajiban mengedukasi termasuk bagian tanggung jawab pengurus Baznas ," terang Bupati Faida .
Bupati Faida menambahkan , seperti dalam Sistem Manajemen Baznas (Simba) yang memuat program kemanusiaan . Masyarakat perlu mendapatkan edukasi terkait permasalahan di masyarakat yang dapat diselesaikan dengan zakat .
Kepada segenap kepala dinas saya berpesan supaya anggotanya masing-masing membayar zakat . "Zakat ini bukan himbauan , tetapi zakat ini wajib," kata Bupati Faida .
Selanjutnya kedepannya , Bupati Faida juga mengungkapkan akan membuat program potong penghasilan pegawai Pemkab Jember untuk zakat , sodakoh dan infaq secara otomatis . "Pastikan di Bulan Ramadhan ini anak buah kita tidak lengah membayar zakat , pesannya .
Dalam kesempatan itu juga , Pengurus Baznas Provinsi Jawa Timur, KH. Najib Hamid menyampaikan bahwa sejatinya zakat tidak bisa hanya menunggu kerelaan orang yang berzakat .
"Secara normatif zakat itu dipungut , bukan menunggu kerelaan ," terangnya .
Karena hal itu menyangkut otoritas , maka Baznas melakukan upaya yang bersifat persuasive . Sebab , betapa pun zakat itu wajib tidak ada sanksi bagi yang tidak berzakat .
"Terkait optimalisasi zakat , yang terpenting adalah kita memulai dari diri kita sendiri ," jelas Najib .
Najib menambahkan , zakat sendiri harus diniatkan bahwa di dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak orang lain yang harus diberikan . "Jika kita eman berzakat , maka kita memakan hak orang lain yang ada pada harta kita ," ungkapnya .
KH. Lutfi Ahmad sebagai pengurus Baznas Jember menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengumpulan zakat dimulai dengan pendataan dan pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) .
"Kami melakukan optimalisasi pengumpulan zakat sodakoh menuju Jember yang mandiri melalui pembentukan UPZ di berbagai tempat," jelas Lutfi .
Lutfi mengatakan untuk UPZ bisa dibentuk di berbagai tempat . Baik di lembaga pendidikan , masjid , serta kelompok masyarakat . "UPZ sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Baznas untuk mengumpulkan zakat di masyarakat ," terangnya .
Lebih lanjut Lutfi menegaskan bahwa tidak hanya UPZ , Baznas juga melakukan kegiatan sosial dengan membina masyarakat tentang bisnis hingga membantu pembuatan jembatan serta memberikan santunan bantuan ekonomi , pungkasnya .
Nu2g
Kepada segenap kepala dinas saya berpesan supaya anggotanya masing-masing membayar zakat . "Zakat ini bukan himbauan , tetapi zakat ini wajib," kata Bupati Faida .
Selanjutnya kedepannya , Bupati Faida juga mengungkapkan akan membuat program potong penghasilan pegawai Pemkab Jember untuk zakat , sodakoh dan infaq secara otomatis . "Pastikan di Bulan Ramadhan ini anak buah kita tidak lengah membayar zakat , pesannya .
Dalam kesempatan itu juga , Pengurus Baznas Provinsi Jawa Timur, KH. Najib Hamid menyampaikan bahwa sejatinya zakat tidak bisa hanya menunggu kerelaan orang yang berzakat .
"Secara normatif zakat itu dipungut , bukan menunggu kerelaan ," terangnya .
Karena hal itu menyangkut otoritas , maka Baznas melakukan upaya yang bersifat persuasive . Sebab , betapa pun zakat itu wajib tidak ada sanksi bagi yang tidak berzakat .
"Terkait optimalisasi zakat , yang terpenting adalah kita memulai dari diri kita sendiri ," jelas Najib .
Najib menambahkan , zakat sendiri harus diniatkan bahwa di dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat hak orang lain yang harus diberikan . "Jika kita eman berzakat , maka kita memakan hak orang lain yang ada pada harta kita ," ungkapnya .
KH. Lutfi Ahmad sebagai pengurus Baznas Jember menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengumpulan zakat dimulai dengan pendataan dan pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) .
"Kami melakukan optimalisasi pengumpulan zakat sodakoh menuju Jember yang mandiri melalui pembentukan UPZ di berbagai tempat," jelas Lutfi .
Lutfi mengatakan untuk UPZ bisa dibentuk di berbagai tempat . Baik di lembaga pendidikan , masjid , serta kelompok masyarakat . "UPZ sendiri merupakan kepanjangan tangan dari Baznas untuk mengumpulkan zakat di masyarakat ," terangnya .
Lebih lanjut Lutfi menegaskan bahwa tidak hanya UPZ , Baznas juga melakukan kegiatan sosial dengan membina masyarakat tentang bisnis hingga membantu pembuatan jembatan serta memberikan santunan bantuan ekonomi , pungkasnya .
Nu2g
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Bupati Faida : Transparansi Pengelolaan Oleh Baznas Di Jember Sebagai Edukasi Pada Masyarakat
0 Komentar