Bupati Faida Serahkan 106 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun di Pendopo

Ket.foto : Bupati Faida saat di acara

Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat dipendopo Wahyawibawagraha , Selasa , 25 Juni 2019 , Bupati Jember dr. Hj. Faida , MMR mengajak untuk mengakhiri masa -masa sulit yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memasuki masa pensiun  .
Ket.foto : Pasutri penerima SK pensiun

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Faida dalam penyerahan 106 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember .

Bupati Faida menyampaikan bahwa kita harus akhiri masa mempersulit orang yang akan mengurusi pensiunan , sekarang jaman sudah berubah .
" Mereka yang mengabdi puluhan tahun berhak mendapatkan hak-haknya dan layanan administrasi kepegawaian secara mudah , " kata Bupati Faida .

Bupati Faida mengimbau para pemohon pensiun agar mengurus langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) . " Tidak perlu mencari channel , " jelas Bupati Faida .

Bupati Faida juga menegaskan , BKPSDM pun diminta untuk proaktif atau jemput bola . Sebelum masa pensiun berakhir harus didata terlebih dahulu siapa saja yang mulai diproses SK pensiunnya , mengajukan atau tidak , tinggal ditagih kelengkapan administrasinya , " jelas Bupati Faida .

Dalam hal ini Bupati faida menegaskan  pendapatan pensiun itu harus bisa otomatis diterima setelah masa pensiun tercapai .
106 SK pensiun yang dibagikan terdiri dari tenaga pendidikan 76 orang , tenaga kesehatan 2 orang , tenaga teknis 28 orang .

Menurut Bupati sekaligus Bu dokter di Jember ini , pengurusan SK pensiun kali ini sudah lebih baik dari sebelumnya . Sebab , waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan urusan pensiun ini lebih banyak satu sampai dua bulan .
Penyerahan SK pensiun ini , lanjut Bupati Faida adalah bertujuan untuk memastikan bahwa SK tersebut sampai di tangan masing-masing penerima .Untuk proses pengurusan SK pensiun ini pun akan dievaluasi terus agar tidak ada ASN yang putus gaji setelah pensiun.

"Juga untuk mengapresiasi para ASN di Pemkab Jember yang bekerja puluhan tahun , diundang langsung di Pendopo Wahyawibawagraha Jember , " tegas Bupati Faida .

Sementara itu , diantara ASN yang menerima pensiun ada sepasang suami istri yang telah bekerja selama 40 tahun . Sang suami bernama Muaddin . Pria ini adalah Kepala sekolah di SD Lembengan 03, Ledokombo . Sedang istrinya bernama Khoiriyah yang mengajar di SD Tegal Rejo 01b, Mayang . Keduanya mengaku dulu menempuh SPG (Sekolah Pendidikan Guru) bersama , hingga ada pengangkatan sebagai pegawai negeri.  Kini keduanya tinggal bersama di Kecamatan Mayang .

Pasutri ini mengaku tidak ada kendala dalam mengajukan berkas pensiun . Jangka waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pensiun hanya enam bulan .

Pasutri ini sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bupati Jember , karena penyerahan SK pensiun ini dapat diserahkan secara langsung .
(Nu2g)

Terima kasih anda sudah membaca artikel Bupati Faida Serahkan 106 SK Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun di Pendopo

Posting Komentar

0 Komentar