Peduli Rakyat News | Malang,- Polres Malang Polsek Sumberpucug Sempat Menjadi buron polisi beberapa bulan, NA, 42, Tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Kabupaten Malang Selasa (2/7). Warga Jalan Kopral Suradi Desa/Kecamatan Sumberpucung ini ditangkap karena kasus pencurian.
"Tersangka yang Berinisial NA ini kami tangkap di rumahnya dan Beberapa barang bukti juga kami amankan, di antaranya linggis, kompor gas, tabung Elpiji serta sepeda motor Suzuki Shogun yang menjadi sarana beraksi," jelas Kanitreskrim Polsek Sumberpucung, Ipda Zaenal Arifin, kepada Awak media ini Rabu (3/7).
Menurutnya, pelaku dibekuk karena kasus pencurian dengan pemberatan. Ada tiga TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Yakni, di warung Jalan Raya Desa/Kecamatan Sumberpucung,Di rumah makan padang Jalan Raya Sumberpucung, dan tempat servis elektronik Jalan Pandean Dusun Mbodo Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung Kab.Malang.
"Selain di wilayah Kecamatan Sumberpucung, tersangka juga melakukan dua kali pencurian di wilayah Blitar," terang Zaenal.
Menurut Pengakuan Tersangka kepada polisi, sejumlah barang hasil curian sudah dijualnya.
"Barang hasil curian sebagian sudah saya jual. Uangnya untuk makan dan mencukupi kebutuhan keluarga," katanya kepada petugas, Sekarang tersangka kami lakukan penahanan di Mako Polsek Sumberpucung Terang Zaenal Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung.(sam.oke)
"Selain di wilayah Kecamatan Sumberpucung, tersangka juga melakukan dua kali pencurian di wilayah Blitar," terang Zaenal.
Menurut Pengakuan Tersangka kepada polisi, sejumlah barang hasil curian sudah dijualnya.
"Barang hasil curian sebagian sudah saya jual. Uangnya untuk makan dan mencukupi kebutuhan keluarga," katanya kepada petugas, Sekarang tersangka kami lakukan penahanan di Mako Polsek Sumberpucung Terang Zaenal Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung.(sam.oke)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Sempat Buron Beberapa Bulan Akhirnya Pelaku Pencurian Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Sumberpucung.
0 Komentar