Peduli Rakyat News | Jember,- Sejumlah pengaduan dari para Guru Tidak Tetap (GTT) telah diterima oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR . Pengaduan-pengaduan itu kemudian dikelompokkan dalam beberapa kelompok untuk penataan lebih lanjut .
Bupati Faida menyampaikan pengelompokan pengaduan itu dalam sesi kedua pertemuan dengan sekitar 1.093 GTT di aula PB Soedirman Pemkab Jember , Rabu 14 Agustus 2019 , untuk menerima Surat Penugasan (SP) semeter kedua tahun 2019 .
Bupati Faida menyebut pengaduan itu diantaranya karena perubahan alamat domisili yang belum dilaporkan .
" Ada pengaduan kelompok pengunduran diri , dengan beberapa alasan , seperti fokus dalam mengurus yayasan , hingga kondisi badan yang kurang sehat , ” kata Bupati Faida .
Juga terdapat kelompok revisi masa kerja dengan penambahan masa kerja dan perubahan zonasi untuk kelompok honor , serta kelompok pengaduan jarak lembaga dengan domisili .
Bupati Faida juga menampilkan data SP yang telah diterbitkan sebanyak 4.029 . Dengan rincian , SD yang awalnya hanya 2.545 meningkat menjadi 3.082 SP . Untuk tingkat SMP yang semula 780 menjadi 947 SP .
Sementara untuk standar pelayanan minimum (SPM) terpenuhi sebesar 85 persen dan yang non SPM sebesar 15 persen , dari total SP yang diterbitkan .
“ Pada sesi dua ini , terdata 1.379 GTT . Terdiri dari 1.098 guru SD, 281 guru SMP dengan 705 SPM dan 674 non SPM , ” jlentreh Bupati Faida .
Dijabarkan pula jumlah SP per 1 Januari 2019 sebanyak 4.345 . Sedang yang terhitung per 1 Mei 2019 sebanyak 275 SP untuk tingkat CPNS . Sehingga per 1 Juni 2019 ada 4.070 SP . “ Jumlah 4.070 SP ini berkurang karena formasi CPNS yang di dalamnya ada formasi GTT , ” jelas Bupati Faida .
Bupati Faida pada kesempatan bertemu dengan ribuan guru tersebut , dimanfaatkan pula untuk mengabarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember guna menyejahterakan GTT .
Bupati Faida juga mengungkapkan bahwa honor GTT dari dana bantuan operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 2.281.995.000 dan dari Program Pendidikan Gratis (PPG) Pemkab Jember sebesar Rp. 402.705.000 .
Selain untuk honor , dana PPG juga untuk membiayai asuransi BPJS Kesehatan sebesar Rp. 437.114.742 dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 47.317.250 .
Untuk dana PPG itu juga untuk tunjangan domisili sebesar R. 94.500.000 dan tunjangan hari raya ata THR sebesar Rp. 2.684.700.000 . “ Cuma di Jember GTT dapat THR , ” cetus Bupati Faida .
Bupati Faida menerangkan terkait asuransi BPJS , bahwa pada pertemua sesi kedua dan sesi ketiga akan dibagikan sebanyak 1.313 asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan 388 asuransi BPJS Kesehatan .
Keluarga GTT juga tertanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut . Rinciannya , ada 966 suami, 677 istri dan 2.710 anak GTT .
“ Yang belum terbagi harus hari ini tuntas terbagikan , untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan , ” pesan Bupati Faida di sesi terakhir pengarahannya .
(Nu2g)
Bupati Faida juga menampilkan data SP yang telah diterbitkan sebanyak 4.029 . Dengan rincian , SD yang awalnya hanya 2.545 meningkat menjadi 3.082 SP . Untuk tingkat SMP yang semula 780 menjadi 947 SP .
Sementara untuk standar pelayanan minimum (SPM) terpenuhi sebesar 85 persen dan yang non SPM sebesar 15 persen , dari total SP yang diterbitkan .
“ Pada sesi dua ini , terdata 1.379 GTT . Terdiri dari 1.098 guru SD, 281 guru SMP dengan 705 SPM dan 674 non SPM , ” jlentreh Bupati Faida .
Dijabarkan pula jumlah SP per 1 Januari 2019 sebanyak 4.345 . Sedang yang terhitung per 1 Mei 2019 sebanyak 275 SP untuk tingkat CPNS . Sehingga per 1 Juni 2019 ada 4.070 SP . “ Jumlah 4.070 SP ini berkurang karena formasi CPNS yang di dalamnya ada formasi GTT , ” jelas Bupati Faida .
Bupati Faida pada kesempatan bertemu dengan ribuan guru tersebut , dimanfaatkan pula untuk mengabarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember guna menyejahterakan GTT .
Bupati Faida juga mengungkapkan bahwa honor GTT dari dana bantuan operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp. 2.281.995.000 dan dari Program Pendidikan Gratis (PPG) Pemkab Jember sebesar Rp. 402.705.000 .
Selain untuk honor , dana PPG juga untuk membiayai asuransi BPJS Kesehatan sebesar Rp. 437.114.742 dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 47.317.250 .
Untuk dana PPG itu juga untuk tunjangan domisili sebesar R. 94.500.000 dan tunjangan hari raya ata THR sebesar Rp. 2.684.700.000 . “ Cuma di Jember GTT dapat THR , ” cetus Bupati Faida .
Bupati Faida menerangkan terkait asuransi BPJS , bahwa pada pertemua sesi kedua dan sesi ketiga akan dibagikan sebanyak 1.313 asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan 388 asuransi BPJS Kesehatan .
Keluarga GTT juga tertanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut . Rinciannya , ada 966 suami, 677 istri dan 2.710 anak GTT .
“ Yang belum terbagi harus hari ini tuntas terbagikan , untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan , ” pesan Bupati Faida di sesi terakhir pengarahannya .
(Nu2g)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Bupati Faida Terima Sejumlah Pengaduan Dari Guru Tidak Tetap (GTT)
0 Komentar