Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember , Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2109


Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengarahkan kebijakan untuk perbaikan jalan , sarana lingkungan dan sarana kesehatan menjadi titik tekan dalam Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019 .

Arah kebijakan itu disampaikan Bupati Faida saat melayani wawancara wartawan usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jember , Senin , 05 Agustus 2019 .

“Jadi dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan raya , jalan lingkungan , jalan kabupaten , jalan kecamatan dan sebagian jalan penghubung antar-desa , ” terang Bupati Faida .

Kemudian untuk sarana kesehatan , yakni perbaikan sarana dan fasilitas rumah sakit di Jember agar penanganan kesehatan yang bisa selesai di rumah sakit Jember tidak perlu dirujuk ke Malang dan Surabaya .
Dalam kesempatan itu juga , Bupati Faida menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan .

Dalam wawacara itu juga , Bupati Faida meyampaikan bahwa sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya mayoritas sudah ada plot anggaran untuk dieksekusi .

Sementara sisanya masih cukup untuk mengakomodir hal yang paling diinginkan masyarakat .  Diantaranya , untuk jalan yang disiapkan 100 km , untuk perbaikan sarana lingkungan dan sarana kesehatan , ujar Bupati Faida .

Pada rapat dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2019 , pimpinan sidang Dr. NNP. Martini G., SE., MM. menyatakan , untuk penyusunan anggaran harus mengarah ke segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif .

“ Hal ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan kebijakan umum anggaran dan  prioritas plafon anggaran sementara hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat , ” kata Martini .

Karena alokasi anggaran yang sangat terbatas , Martini berharap pembahasan perubahan APBD memperhatikan beberapa hal . Diantaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup mendesak . Serta , anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat .

“ Anggaran yang ada harus dikelola secara efektif , efisien , juga terarah dan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada pencapaian hasil , ” terang Martini .

(Nu2g)

Terima kasih anda sudah membaca artikel Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember , Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2109

Posting Komentar

0 Komentar