Peduli Rakyat News.com - Banyuwangi,
Dalam meningkatkan Pelayanan publik atau rangkaian kegiatan yang memenuhi
kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa atau pelayanan administratif yang di sediakan oleh penyelenggara pelayanan publik Pemerintah Desa, Kamis (19/9).
Desa Pondok Nongko merupakan salah satu pihak yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemberian pelayanan publik, baik atau buruknya pelayanan yang di berikan kepada masyarakat akan tergantung kualitas pelayanannya dari segi persyaratan pengajuan E- KTP, : umur 17 tahun / sudah menikah,surat pengantar dari RT/RW, foto berwarna 3x4, 4 lembar, fotocopi KK/Buku Nikah (akta kelahiran kalau ada),ijazah terakhir.
Tentang pengajuan kartu keluarga, surat pengantar dari RT/RW, membawa surat pindah ( jika pindah datang), akta nikah/ijazah terakhir, akta kelahiran anak ( jika sudah lahir), selajutnya membuat ktp. Maka akan memberikan dampak pada masyarakat yang wajid di penuhi oleh masyarakat.
mengetahui kualitas pelayanan publik di Desa pondok nongko Kecamatan kabat Kabupaten Banyuwangi, sangat berkembang pesat, baik infastruktur, perkembangan pembangunan dan masyarakat miskin.
Deskriptif Kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan.
Pengumpulan data di lakukan dengan tehnik observasi, wawancara dan dokumentasi dan lain sebagainya.
Saat pelayanan uliyah menyampaikan ”bila ada pelayanan yang sangat dadakan atau lebih penting untuk keselamatan kami perangkat desa selalu siap siaga menjalankan dengan cepat guna masyarakat yang membutuhkan supaya tertangani oleh pihak puskesmas atau rumah sakit apalagi masyarakat miskin kami sangat peduli karena ini kewajiban desa untuk melayani masyarakat yang lebih membutukan prosesnya sangat lancar dan akurat, tidak bertele ramah tamahnya dan sopan dalam pelayanannya, kami terapkan ke perangkat desa yang melayani masyarakat, jelasnya.
Kades pondok nongko IMRON ROSIDI mengatakan,” ini sengaja saya terapkan dan saya anjurkan bagi masyarakat saya untuk mengurus KTP, Sertifikat Tanah atau Rumah dan yang lainnya, supaya di permudah efisiensi lebih cepat,” katanya
Apalagi saat ini pelayanan online secara cepat dan tepat ,lebih optimal memberikan layanan tepat di masyarakat selain skck, akte kelahiran, kk, ktp, kita yang terbaik untuk masyarakat sesuai arahan bupati melayani dengan baik untuk masyarakat .
Jumlah masyarakat di desa kami kurang lebih 2.800 penduduk itupun yang Terbanyak untuk kami layani yaitu selain skck, surat surat usaha, surat keterangan sekolah, juga masyarakat miskin untuk rujuk ke puskesmas dan kerumah sakit, imbuhnya
Desa pondok nongko saat ini sudah taraf peningkatan perkembangan sangat luar biasa dari peningkatan pelayanan hingga
Perkembangan desa lebih praktis dan selektif,juga memberikan nuasa lebih aman dan kondusif dalam taraf pelayanan masyarakat. (Ris)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Kantor Desa Pondok Nongko Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
0 Komentar