Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibayagraha pada Senin pagi , 14 Oktober 2019 , Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Jember menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah 2020 .
Setelah selesai acara penandatanganan itu , Ketua KPU Kabupaten Jember , Muhammad Sya’in SH, M.H., menjelaskan bahwa kesepakatan dalam NPHD Pemilukada 2020 sebesar Rp. 82 miliar .
“ Paling besar anggaran kaitannya untuk honor badan ad hoc yaitu honor badan penyelenggara pilkada yang ada di bawah KPU baik tingkat kecamatan , desa dan TPS , ” jelas Muhammad Sya'in .
Untuk kenaikan honor itu sudah sesuai ketentuan . Jika pada tahun lalu honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp. 1,9 juta , pada tahun ini menjadi Rp. 2,2 juta .
Pada pilkada tahun 2020 terjadi kenaikan anggaran dibandingkan dengan tahun sebelumnya . “ Kenaikannya terkait dengan logistik yang dulu tidak masuk , sekarang dianggarkan, seperti kotak suara , " jelas Muhammad Sya'in .
Muhammad Sya'in menambahkan , pada Pilkada 2015 lalu , jumlah TPS sebanyak 4.347 sama . Jumlah ini sama dengan jumlah TPS untuk Pilkada tahun 2020 . “ Kaitan TPS masih menyesuaikan , ” terangnya .
Dalam kesempatan yang sama , Ketua Bawaslu Kabupaten Jember , Imam Thobroni Pusaka menyampaikan , anggaran untuk NPHD Bawaslu Jember sebesar Rp. 22 milyar 95 juta .
Imam Thobroni menyebut ada kenaikan anggaran dari Pilkada tahun 2015 . Sesuai surat keputusan ketua Bawaslu , kenaikan terjadi untuk honor badan penyelenggara ad hoc , seperti PPL maupun PTPS .
Untuk pengajuan anggaran awalnya Rp. 30 milyar . Setelah melalui proses pembahasan dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI , dilanjutkan pembahasan NPHD yang kemudian disesuaikan APBD disepakati 22 milyar 95 juta .
(Nu2g)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Bupati Faida Bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Jember Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah 2020
0 Komentar