Peduli Rakyat News | Jembrana,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, adakan kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih kepada siswa SMKN 4 Negara di Melaya dalam rangka Fasilitasi Audensi Sosialisasi Pendidikan Pemilu di Gor Yowana Mandala, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana-Bali (29/10).
Tampak Hadir Divisi Teknis I Ketut Adi Sanjaya, Komisioner KPU Jembrana, Divisi Sosialisasi I Made Widiastra, serta Wakil Kepsek SMKN 4 Negara di Melaya dan Puluhan Siswa siswi SMK N 4 Melaya.
Divisi Sosialisasi I Made Widiastra, mengatakan bahwa jumlah pemilih pemula pada pemilihan serentak tahun 2020 mendatang diperkirakan meningkat.
"Pemilih pemula juga perlu diperkenalkan dengan nilai nilai demokrasi dibalik proses pemilu dan pembekalan pengetahuan serta kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara tepat dan baik, untuk mensukseskan pemilukada Jembrana 23 september 2020" Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan pula terkait syarat-syarat untuk dapat menggunakan hak pilih, salah satunya, Pemilih pamula harus sudah berumur 17 tahun, Belum berumur 17 th tapi sudah pernah menikah, Memiliki KTP Elektronik, Harus membawa kartu c 6 yang telah diterima dari KPU.
Dijelaskan juga terkait tugas tugas saksi di TPS.
(Agus)
Tampak Hadir Divisi Teknis I Ketut Adi Sanjaya, Komisioner KPU Jembrana, Divisi Sosialisasi I Made Widiastra, serta Wakil Kepsek SMKN 4 Negara di Melaya dan Puluhan Siswa siswi SMK N 4 Melaya.
Divisi Sosialisasi I Made Widiastra, mengatakan bahwa jumlah pemilih pemula pada pemilihan serentak tahun 2020 mendatang diperkirakan meningkat.
"Pemilih pemula juga perlu diperkenalkan dengan nilai nilai demokrasi dibalik proses pemilu dan pembekalan pengetahuan serta kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara tepat dan baik, untuk mensukseskan pemilukada Jembrana 23 september 2020" Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan pula terkait syarat-syarat untuk dapat menggunakan hak pilih, salah satunya, Pemilih pamula harus sudah berumur 17 tahun, Belum berumur 17 th tapi sudah pernah menikah, Memiliki KTP Elektronik, Harus membawa kartu c 6 yang telah diterima dari KPU.
Dijelaskan juga terkait tugas tugas saksi di TPS.
(Agus)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Sosialisasi KPU Jembrana Di GOR Yowana Mandala Melaya
0 Komentar