Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Pupuan



Pada hari selasa  , tanggal 3 Nopember 2020 pukul 09.15. s/d 10.15 Wita telah berlangsung Operasi yustisi Dalam Rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Sesuai Pergub Bali No.46 Tahun 2020 dan Perbup Tabanan Nomor 44 Tahun 2020 


Personil yang dilibatkan dalam operasi ini menyasar lokasi antara lain Toko sukaesih pupuan, Toko sari pupuan. Am Cell Pupuan . Indomart Pupuan,  pasar senggol pupuan , Apotik Pupuan . Pasar / terminal pupuan, toko makmur pupuan,  toko subur pupuan

Dalam operasi Yustsi petugas menemukan beberapa yang kurang tepat dalam penggunakan masker, selain memberi teguran petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan keselamatan warga selama berada di tempat keramain. 

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Pupuan

Posting Komentar

0 Komentar