Bangli,pedulirakyat.com - Kodim 1626/Bangli mengerahkan Babinsanya bersama Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 khusus di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Babinsa Koramil 1626-01/Bangli bersama unsur terkait memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Bangli baik di Alun - Alun Kota Bangli maupun tempat umum lainya, agar memahami dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah. Jumat (28/01/2022)
Sementara itu Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan terkait pemberlakuan PPKM Level 2 yang diatur pemerintah yaitu, pembatasan aktivitas masyarakat di fasilitas umum, pasar dll guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Dandim mengimbau warga, guna menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin" pungkas Dandim
red
0 Komentar