Amplapura - Kanwil Kemenkumham Bali melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem membuka kegiatan bimbingan kemandirian Las listrik, Pertukangan dan Kelistrikan dengan melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (pokmalipas) dalam rangka memberikan pelayanan dan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan. Jumat 4/2/22
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Bali yang pada kesempatan ini diwakiki oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto. Dalam sambutannya, Suprapto sangat mendukung dan mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem karena pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi Klien.
Melalui Pelatihan ini Bapas Kelas II Karangasem mampu membentuk para Klien menjadi pribadi yang kreatif, mandiri dan siap turun ke tengah-tengah Masyarakat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali juga berharap melalui bimbingan keterampilan ini mampu meningkatkan kualitas intelektual dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sebagai bekal kehidupan para klien agar mampu hidup mandiri. Diakhir sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan Pelatihan seperti ini harus sering dilaksanakan guna memberikan pelayanan masyarakat yang prima khususnya bagi Klien Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan Klien Bapas Kelas II Karangasem. Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan bahwa masing-masing kegiatan diikuti oleh 20 orang Klien dan akan dilaksanakan dalam 3 kali pertemuan. Klien yang megikuti adalah Klien Pemasyarakatan wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem. Disamping itu kegiatan ini juga salah satu bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pokmas.
Iskandar
0 Komentar