PEDULIRAKYAT.COM Polda Bali-Polres Karangasem, meningkatnya gelombang penyebaran covid 19 Omicron Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M. bersama Forkopimda Kabupaten Karangasem bertempat diwantilan Nawa Satya Kabupaten Karangasem mengikuti giat Zoom Meeting yang dipimpin Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, Minggu 06/02/22
Giat zoom meeting yang dipimpin oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Karangasem dalam rangka mengantisipasi serta penanganan yang harus dilakukan dengan adanya gelombang peningkatan penyebaran covid 19 Omicron yang sangat signifikan.
Dengan meningkatnya penyebaran covid 19 Omicron yang sangat signifikan maka perlu diambil langkah-langkah agar penyebaran covid 19 bisa dihentikan. Memberlakukan dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan PPKM mikro dengan menerapkan 3 M memakai masker, mengurangi kerumunan dan sering mencuci tangan.
Beberapa arahan yang diberikan oleh Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan yaitu
1.
Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mengkonversi tempat tidur RS menjadi tempat tidur
covid ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan melakukan audit terhadap pasien RS. Pasien
tanpa gejala atau gejala ringan diminta utuk melakukan isolasi mandiri atau pindah ke isolasi terpusat.
2.
Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat untuk
menampung pasien tanpa gejala atau gejala ringan yang rumahnya tidak memadai untuk melakukan
isolasi mandiri atau memiliki komorbid.
3.
Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk memastikan nakes mendapat alat proteksi yang
memadai dan menyediakan asrama/hotel untuk para tenaga kesehatan agar mobilitas nakes terkontrol
dan mengurangi risiko penularan.
4.
Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati bersama TNI dan Polri untuk mengakselerasi vaksinasi dosis
2 dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan.
5.
Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati bersama TNI dan Polri menegakkan aturan PPKM yang ada
dalam Inmendagri. Selama 1 bulan ke depan, pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki
komorbid akan dibatasi, dan terdapat larangan orang-orang yang belum divaksin (bukan karena alasan
medis) untuk beraktivitas di publik.
6.
Beberapa kabupaten kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Saya
minta Gubernur, Walikota, dan Bupati segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok
masyarakat atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih ketat.
0 Komentar