PEDULIRAKYAT.COM Polda Bali-Polres Karangasem, cegah terjadinya konplik anarkis Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M., memediasi terkait tapal batas Desa Adat Jasri dengan Desa Adat Subagan di kantor MDA Kabupaten Karangasem, Minggu 27/02/22
Kapolres Karangasem didampingi Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M., Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Made Putu Arianta, Camat Karangasem Ida Nyoman Astawa, S.STP., Ketua MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Nyoman Wijaya, S.Pd.
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta Kanit 3 Intelkam, Kapolsek Karangasem AKP Dr. PUTU SUNARCAYA, S.H.,M.M., Kanit Intelkam Polsek Karangasem, Dandim 1623 Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M., Camat Karangasem Ida Nyoman Astawa, S.STP., Danramil Kapten Cpl I Gusti Made Darsana, Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Made Putu Arianta, bersama 1 org petengan, Ketua MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Nyoman Wijaya, S.Pd bersama 2 anggota, Pihak Desa Adat Jasri Bendesa Adat Jasri I Nyoman Mawi Yudistira bersama dengan 4 org Prajuru, Pihak Desa Adat Subagan I Nyoman Rai bersama 4 org Prajuru.
Berawal dari Warga Desa Adat Subagan yang dipimpin oleh Kelihan Desa Adat Subagan I Nyoman Rai memasang Ambu atau tanda di Selatan Kantor BLK Karangasem yang diklaim sebagai perbatasan Desa Adat Subagan dengan Desa Adat Jasri.
Kemudian sekira pukul 11.30 wita, warga Desa Adat Jasri yang berjumlah kurang lebih 100 Orang mendatangi lokasi pemasangan Ambu yang dipasang oleh pihak Desa Adat Subagan dengan maksud membuka Ambu tersebut, namun diredam oleh Wakil Kelian Desa Adat Jasri I MADE PUTRA AYUSTA bersama pihak Kepolisian dari Polsek Karangasem dan Kasat Intelkam, serta mengarahkan untuk mediasi di MDA Kabupaten Karangasem.
Giat mediasi dibuka oleh Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Karangasem bersama jajaran atas atensi yang sudah dilaksanakan dengan adanya insiden yang terjadi oleh Desa Adat Jasri dan Subagan.
Selanjutnya Arahan dari Kapolres Karangasem pada intinya menyampaikan :
"Ilustrasi bahwa saya bukan orang Bali, tapi saya sudah 5 tahun tinggal di Bali. Saya ingin tinggal selamanya di Bali, saya berharap bapak bapak juga cinta dengan sesama. Mari kita samakan persepsi bahwa pemasangan ambu bukan sebagai bentuk tapal batas.
Waspadai adanya provokator dan apabila terbukti akan kami cari dan tangkap. Hormati adanya surat kesepakatan yang sudah disepakati tahun 2021. Saya berharap hari ini permasalahan bisa diselesaikan," ujar Kapolres Karangasem dalam mengawali mediasi
Selanjutnya Kapolres Karangasem memberikan beberapa penekanan agar permasalahan bisa diselesaikan secara damai diantaranya :
- Adanya persepsi berbeda terkait titik lokasi tapal batas oleh masing-masing Desa Adat
- Sebelum adanya kesepakatan yg baru mari kita hormati dan kita pedomani kesepakatan yang ada (Kesepakatan tanggal 22 Maret 2021).
- Langkah jangka panjang tapal batas tidak bisa selesai dengan cepat, sambil menunggu keputusan final. MDA Kecamatan Karangasem kita dorong untuk bisa memutuskan secepatnya, selain itu juga pihak Desa Adat Jasri dan Desa Adat Subagan segera lengkapi administrasi yang kurang.
- Mari sepakati bahwa pemasangan ambu bukan sebagai bentuk tapal batas.
- Kapolres mohon permakluman kepada kedua belah pihak, dari ambu yang ada itu rangkaian dari upacara adat. Saya berharap dari Desa Adat Subagan menghormati, sebaliknya apabila Desa Adat Subagan hendak memasang ambu harus melengkapi administrasi ke MDA Kecamatan dan Kabupaten.
"Saya berharap kedepannya apapun yang menjadi keputusan dari MDA Kabupaten hendaknya semua pihak untuk dihormati. Untuk saat ini tolong dari pihak Subagan untuk melepas terlebih dahulu Ambu yang sudah dipasang," tutup Kapolres Karangasem.
Dari hasil mediasi tersebut disepakati ambu yang dipasang oleh Desa Adat Subagan untuk DIBUKA/DILEPAS dan telah disetujui.
0 Komentar