Tekan Penyebaran Covid19, Polsek Densel Patroli Yustisi dan Himbauan Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM) Level 3




PEDULIRAKYAT.COM  Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Mencegah kembali meningkat saat pandemi Covid-19, menurunnya terpaparnya Covid-19 tidak terlepas dari disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan serta seluruh instansi bahu membahu untuk menekan berkembangnya Covid-19 di Bali dan pada khususnya di wilayah Hukum Polsek Densel.


Seperti yang dilakukan personil Polsek Denpasar selatan Dengan dipimpin oleh AKP I Ketut Kirma dan Padal Ipda I Putu Parwita bersama delapan personil pada Jumat (25/02/2022) malam, sekitar pukul 22.00 Wita melaksanakan patroli yustisi dengan rute Jalan Danau Toba, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Danau Poso, Jalan By Pass Ngurah Rai, lanjut menuju Jalan Raya  Serangan, Denpasar Selatan.


Dalam kesempatan tersebut personil gabungan menyampaikan himbauan ketaatan protokol kesehatan cegah covid-19 kepada Pemilik Restauran, Angkringan dan Pedagang, serta masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Sejauh ini Pemilik Restauran, Angkringan dan Pedagang, serta masyarakat masih taat akan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan personil telah memberikan imbauan kepada warga 15 kali.


Hal yang sama disampaikan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel saat dikonfirmasi oleh Humas Polsek Densel, “laksanakan upaya mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kompol Sudyatmaja (DS33).

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Tekan Penyebaran Covid19, Polsek Densel Patroli Yustisi dan Himbauan Pelaksanaan Pemberlakuan PPKM) Level 3

Posting Komentar

0 Komentar