Dua Belah Pihak Saling Lapor Diduga Sama Sama Dianiaya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan




PEDULIRAKYAT.COM   Buleleng,  Terkait adanya dugaan penganiayaan yang di alami kedua pilah pihak yang saling melaporkan ,kini kasusnya masih dalam penanganan polisi yaitu untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan  untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi 


" Karena kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas karena masih sakit " Jelas Kapolsek Seririt Kompol l Gusti Nyoman Sudarsana,S.H yang disampaikan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya ,S.H atas pertanyaan awak media 


Menurut Kasi Humas Polres Buleleng lanjut menjelaskan ,bahwa kedua pelapor yang tinggal di dalam satu dusun, terletak di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamantan Banjar, melaporkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 wita di Banajr Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar. 


Pelapor  atas nama Luh Ayu Widiani, umur 48 tahun melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh  4 (empat ) korban di Polsek Banjar yang menjadi korban dari keempat orang yang dijadikan korban dari laporan Luh Ayu Widiani diantaranya  Putu Mas Merta, umur 48 tahun, yang mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada leher sebelah kiri, dan korban Kadek Widana, umur 19 tahun, mengalami luka pada kepala, luka pada dada sebelah kiri, korban ke tiga seorang anak yang belum dewasa sebut saja KNM, umur 14 tahun, mengalami luka memar pada kepala dan korban ke empat pelapor mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda.

  

Sedangkan pelapor atas nama Kadek Arsana Alias Toris dan Gede Porda melaporkan dirinya juga menajadi korban atas dugaan penganiayaan diwaktu yang sama kejadiannya pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2003 sekira pukul 23.00 wita  di Banajr Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar. Dari peristiwa tersebut pelapor Porda mengalami luka patah pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas. Pada saat kejadian tersebut pelapor Porda membawa sepotong besi. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani.


" Dari adanya saling lapor tersebut peristiwa yang diduga terjadi adalah peristiwa kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.

Untuk mengetahui dengan jelas terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi, maka diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak untuk mengetahui dengan pasti peristiwanya " Tutup Gede Sumarjaya ,S.H


Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Dua Belah Pihak Saling Lapor Diduga Sama Sama Dianiaya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan

Posting Komentar

0 Komentar