PEDULIRAKYAT.COM Polda Bali-Polres Karangasem-Polsek Kubu, Salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban, dan keselamatan masyarakat dijalan raya khususnya di wilayah Hukum Polsek Kubu Polres Karangasem Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona tertibkan penggunaan Nalpot bising als. brong.
Saat ini Kapolsek Kubu, menghentikan dua warga pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalulintas tidak menggunakan helm demikian pula kendaraan tidak layak jalan menggunakan Nalpot Brong dan kendaraan dipretel, Saat melaksanakan giat pengamanan dan Pengawasan Prokes di pasar Rubaya dijalan raya amlapura Singaraja, Sabtu (05/03)
Kapolsek Kubu mengatakan bahwa Knalpot Brong menjadi perhatian serius baginya dengan demikian Pihaknya pun telah memerintahkan anggota untuk menindak sesuai dengan aturan karna knalpot brong sangat menggangu keamanan dan kenyamanan warga
"Kami meeminta warga para pengendara kendaraan bermotor yang masih memakai kenalpot Brong /tidak standar agar segera mengganti dengan knalpot yang sesuai, sebelum kami tindak dengan tilang, hal tersebut juga tergolong melanggar pasar 285 Ayat 1 Undang Undang LLAJ," tegas Kapolsek Kubu
Sementara saat ini, Kapolsek Kubu hanya memberikan teguran simpatik kepada warga yang melanggar agar tidak mengulangi hal yang sama dan mengganti nalpot Brong dengan Knalpot yang standar sesuai dengan standar SNI
Nampak didepan Mako Polsek Kubu, warga sedang mengganti Knalpot Brong dengan Knalpot standar yang disaksikan langsung Kapolsek Kubu.
0 Komentar