PEDULIRAKYAT.COM BULELENG – (16/3) Pada Rabu tanggal 16 Maret 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Laksmi Graha Jl. Pahlawan No. 14 A Singaraja. Peserta kegiatan tersebut adalah para Kepala Desa di Kabupaten Buleleng, Calon Pekerja Migran Indonesia, lembaga pelatihan maupun penyalur PMI di Kabupaten Buleleng. Nasarumber dalam kegiatan tersebut adalah Wiam Satriawan selaku Kepala UPT BP2MI Wilayah Denpasar, I Made Rusdiko selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Nelson Hasudungan Selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng.
Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ida Bagus Suadnyana selaku Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang hadir mewakili Bupati Buleleng. Ida Bagus Suadnyana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan Calon PMI serta lembaga-lembaga pelatihan maupun penyalur
PMI, agar PMI kita khususnya dari Kabupaten Buleleng tidak mengalami permasalahan di luar negeri.
Narasumber pertama yang menyampaikan materi adalah Kepala UPT BP2MI Wilayah Denpasar Wiam Satriawan dengan judul materi “Cara Cerdas Bekerja ke Luar Negeri dan Terhindar Dari Penipuan Agen Pengiriman Ilegal”. Dalam paparannya disampaikan 9 Program Prioritas BP2MI yang salah satunya adalah Pemberantasan Sindikasi PMI Non-Prosedural. Selanjutnya Narasumber kedua I Made Rusdiko selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menyampaikan materi “Aplikasi M-Paspor dan Peran Imigrasi dalam Pelindungan PMI”. Aplikasi M-Paspor merupakan Inovasi baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dalam penerapannya diharapkan dapat mempermudah pemohon paspor dalam melakukan pengajuan
permohonan. Pemohon dapat mengajukan permohonannya secara mandiri dari rumah dengan mendownload aplikasi M-Paspor, mengisi data, meng-upload dokumen, membayar PNBP keimigrasian dan menjadwalkan sendiri kedatangannya ke kantor imigrasi. Disampaikan juga bagaimana peran imigrasi dalam mencegah PMI Non Prosedural mulai dari proses permohonan paspor dan pengawasan pada saat keberangkatan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Narasumber ketiga Nelson Hasudungan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng menyampaikan materi perihal hak-hak tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang direspon oleh peserta dengan sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengapresiasi atas diselenggarakannya Sosialisasi Aplikasi M-Paspor Dan Peran Imigrasi Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia” terang Jamaruli Manihuruk. Pekerja Migran Indonesia adalah salah satu penyumbang terbesar devisa Negara. “Sudah selayaknya kita memberikan jaminan atas hak, kesempatan dan perlindungan bagi mereka” Tutup Jamaruli Manihuruk.
0 Komentar